DPR Akan Evaluasi Penyebab Kematian Petugas KPPS

11-07-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja. Foto: Eno/jk

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 naik 4 kali lipat jika dibandingkan dengan Pemilu 2014. Menurutnya hal ini perlu di evaluasi lebih komprehensif, sehingga diketahui penyebab dari tingginya angka kematian tersebut. Dikabarkan, petugas Pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu hampir 600 orang.

 

“Petugas yang meninggal naik 4 kali lipat dibandingkan pada Pemilu 2014. Tentu DPR sebagai pembuat UU ingin melihat ini lebih komprehensif, kami harus melakukan evaluasi penyebab banyak petugas yang meninggal ini. Apakah dari riwayat kesehatannya, atau karena bebannya terlalu berat, atau karena tekanan mental yang begitu besar, karena ada 2 event besar, Pileg dan Pilpres,” ujar Hakam usai pertemuan dengan Bawaslu, KPU dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019).

 

Menurut Hakam, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi DPR dalam menyusun UU, apakah Pemilu yang meliputi Pileg dan Pilpres akan tetap digabung atau dipisah, karena menurutnya ini juga merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hakam meminta laporan terkait hal tersebut dari berbagai daerah dan akan dievaluasi secara nasional, agar Pemilu ke depan lebih baik dan tidak lagi mengalami problem yang sama dengan Pemilu 2019.

 

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga membahas tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU yang tidak tuntas dan tidak ada penyelesaian yang komprehensif. Menurutnya. Situng itu bisa jadi modal dasar pemanfaatan teknologi informasi, karena dinilai jika menggunakan teknologi akan bisa lebih baik lagi.

 

“Ini sekarang malah mengandalkan manual, tapi sistem penghitungan secara elektroniknya belum selesai. Ini jadi menimbulkan pertanyaan terhadap integritas sistemnya. Padahal kami berharap dengan Situng ini bagus, maka pemanfaatan teknologi ke depan akan bisa lebih singkat. Ke depannya kita akan terus berusaha mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk digunakan dalam Pemilu ini. Pengalaman kemarin, Situngnya lebih buruk dari 2004, kami harap ke depannya bisa diperbaiki lagi,” pungkas Hakam. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...